TERKINI &
PROMO
Home >Artikel > Kesehatan > Nyeri? Patut Diwaspadai

...

Nyeri? Patut Diwaspadai

 Post date 31 Mei 2024


Kita pasti pernah merasakan nyeri di salah satu bagian tubuh, entah karena terluka atau muncul tiba-tiba seakan tanpa sebab. Rasa nyeri ini bisa mendapatkan respons yang berbeda, antara orang yang satu dengan yang lainnya. Orang pertama mungkin tidak akan menggubris rasa nyeri tersebut, sementara yang lain akan langsung mengerang, meminum obat penghilang rasa nyeri, atau bahkan ke dokter. 
Nyeri sendiri sebenarnya merupakan tanda dari menurunnya fungsi fisiologis dari organ tubuh dan termasuk ke dalam tanda vital kelima. Oleh karena itu, jika tidak ditangani dengan benar, dapat menimbulkan gangguan pada sistem tubuh dan kualitas hidup; sementara pada pasien rawat inap, nyeri dapat menimbulkan stres hingga meningkatkan lamanya waktu perawatan. 
Jadi, bagaimana sebaiknya kita mengenali dan merespons rasa nyeri yang muncul? Mari kita simak wawancara dengan dr. Dhira Atman, Sp. BS., yang saat ini mengepalai Klinik Nyeri Rumah Sakit UKRIDA.  
 
Apa yang dimaksud dengan nyeri? 
Nyeri adalah bentuk ketidaknyamanan sensoris/ emosional, yang berhubungan dengan risiko potensi atau sedang terjadi kerusakan jaringan tubuh. Berdasarkan waktu berlangsungnya, nyeri dibagi menjadi nyari akut dan nyeri kronis. Nyeri akut merupakan nyeri yang biasanya muncul segera setelah kerusakan jaringan. Nyeri seperti ini biasanya memerlukan penanganan cepat. Sebaliknya, nyeri kronis merupakan nyeri minimal yang terjadi dalam rentang waktu antara tiga sampai enam bulan lebih, dan ini berhubungan dengan nyeri kanker/ neoplastik, atau penyakit kronis lainnya. Dilihat dari proses terjadinya, nyeri dibagi menjadi nyeri nosiseptif yang muncul ketika ada kerusakan pada jaringan tubuh; nyeri neuropatik yang timbul karena ada kelainan pada saraf; dan nyeri psikogenik yang dipengaruhi faktor psikologis. Selain itu, ada pula mixed pain yang merupakan kondisi nyeri kompleks akibat dua jenis nyeri yaitu nyeri nosiseptif dan nyeri neuropatik yang terjadi bersamaan. 
 
Lalu, apa yang dimaksud dengan skala nyeri? Dan bagaimana kita dapat mengetahui skala dari nyeri yang kita rasakan?
Skala nyeri adalah bentuk pemeriksaan fisik untuk mengukur tingkat nyeri seseorang. Oleh karena nyeri merupakan pengalaman pribadi yang subjektif dirasakan oleh seseorang, maka diperlukan skala untuk mengukurnya. Yang paling sering digunakan adalah numeric rating scale (NRS), di mana seseorang diberikan skala antara 0-10. 0 adalah tiada nyeri dan 10 adalah nyeri paling hebat yang pernah dirasakan. Artinya, semakin besar angkanya, semakin kuat juga nyeri yang terasa.  
 
Ketika merasakan nyeri, kapan kita harus memeriksakan diri ke dokter? Dan, apakah sebaiknya langsung ke Klinik Nyeri? 
Anda harus segera ke dokter saat mengalami nyeri sangat hebat, mungkin nilainya antara 8-10; ketika nyeri tidak membaik setelah beberapa hari; saat intensitas nyeri bertambah parah, misalnya dari 2 ke 5 atau 5 ke 9; saat merasa nyeri pada luka bernanah, nyeri ketika diraba, dan ada patahan tulang; ketika mengalami nyeri hebat di dada; saat mengalami nyeri kronis lebih dari enam bulan; saat nyeri mengganggu tidur, mood, dan aktivitas sehari-hari; juga pada saat bergantung terus-menerus pada obat nyeri. Anda boleh langsung ke Klinik Nyeri, tetapi untuk hal yang bisa mengancam nyawa seperti nyeri di dada ataupun di kepala yang hebat, sebaiknya langsung ke Unit Gawat Darurat, karena bisa saja Anda sedang mengalami serangan jantung atau stroke.   
 
Mengapa pemeriksaan dan penanganan nyeri menjadi sangat penting? 
Penting karena akibat dari nyeri sangatlah merugikan. Manusia tidak akan bisa beraktivitas normal saat mengalami nyeri. Tentu akan merugikan dari sisi ekonomi, psikologis, dan sosial, serta jika kita melihat waktu yang terbuang untuk menangani nyeri tersebut. Sama seperti hak dasar manusia untuk sandang, pangan, papan; bagaimana kita bisa menikmati ketiga hak dasar tersebut bila kita sedang mengalami nyeri.
 
Apakah nyeri selalu berkaitan dengan usia? 
Umumnya, pada lansia ambang batas deteksi nyeri meningkat, tetapi ambang toleransi menurun. Jadi, lansia cenderung lebih sulit mendeteksi keberadaan nyeri karena batas deteksinya yang meningkat. Di sisi lain, toleransi terhadap nyeri menurun, sehingga mereka cenderung lebih lama merasakan nyeri. Ini terjadi karena perubahan degeneratif, gangguan metabolik, dan keganasan yang mempengaruhi fungsi kerja tubuh. 
 
Bagaimana dengan kaum muda, nyeri pada bagian tubuh mana saja yang biasanya menyerang orang-orang di usia muda? 
Pada orang-orang di usia muda, yang sering terjadi adalah nyeri kepala, nyeri abdomen, dan nyeri muskuloskeletal. Nyeri muskuloskeletal biasa terjadi karena trauma akibat kegiatan fisik atau kecelakaan, yang sebaiknya dicegah dengan pengawasan lebih saat aktivitas fisik dan penggunaan alat proteksi. Nyeri kepala biasa disebabkan stres ataupun tekanan tinggi dari ekspektasi diri mereka sendiri. Maka, penting untuk dicegah melalui penanganan psikologis yang baik dari lingkungannya. Lalu mengenai nyeri abdomen, hal ini dapat berkaitan dengan stres, atau akibat dari keracunan makanan, atau karena ada infeksi saluran pencernaan. 
 
Pada umumnya, dokter spesialis apa saja yang turut terlibat di dalam Klinik Nyeri?
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/481/2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Nyeri, dokter spesialis yang memiliki kewenangan klinis untuk menangani nyeri adalah dokter spesialis bedah saraf, anestesi, bedah orthopedi, neurologi, dan rehabilitasi medik, yang sudah mendapatkan sertifikat kompetensi penanganan nyeri dari masing-masing kolegium dan melewati kredensial kewenangan klinis komite medik rumah sakit.  Namun, apabila rumah sakit dapat memberikan kewenangan klinis dari kolegium spesialis terkait lainnya, para dokter spesialis tersebut juga dapat tergabung dalam tim nyeri rumah sakit. 
 
Penanganan seperti apa yang diberikan kepada pasien yang mengeluh nyeri, apakah selalu dengan pemberian obat?
Penanganan nyeri dapat dengan modalitas farmakologis, non-farmakologi, terapi intervensi nyeri, dan operatif. Modalitas farmakologi menggunakan obat analgesia opioid, non-opioid, antineuropatik, antikonvulsan, antidepresan, muscle relaxant, botulinum toxin, dan topical agents. Sementara modalitas non-farmakologi, di antaranya dapat berupa terapi fisik, terapi relaksasi, hipnoterapi, terapi stimulasi saraf, terapi okupasi, dan konseling psikologi. Lalu modalitas terapi intervensi nyeri di antaranya dapat berupa injeksi muskuloskeletal, blok saraf, blok neuraksial, neurolisis kimiawi, dan ablasi radiofrekuensi, dengan atau tanpa bantuan ultrasound, fluoroskopi, atau pencitraan lainnya. Kemudian, modalitas operatif dapat berupa bedah rizotomi medulla spinalis, stabilisasi struktur vertebra, dekompresi mikrovaskular.
 
Apa saja yang menjadi cakupan layanan klinik nyeri?
Klinik Nyeri di Rumah Sakit UKRIDA memiliki cakupan penanganan nyeri, dengan menggunakan keempat modalitas di atas, yang berkaitan langsung dengan fasilitas dan layanan yang ada di rumah sakit ini. Dengan demikian, dapat dilakukan rujukan juga ke layanan lainnya, tetapi tetap dilakukan di RS UKRIDA.
 
Di RS UKRIDA terdapat Klinik Nyeri, boleh dijelaskan lebih lanjut Dok mengenai klinik ini?
Klinik Nyeri RS UKRIDA memiliki tim yang terdiri dari dokter spesialis berpengalaman di bidangnya masing-masing, yang saling bekerja sama untuk menangani keluhan nyeri pasien. Kami menggunakan fasilitas penuntun ultrasound dan fluoroskopi untuk terapi nyeri intervensi maupun operatif. Selain itu, di Klinik Nyeri RS UKRIDA, kami dibantu dengan alat radiofrekuensi dan endoscopic spine decompression. Oleh karena itu, Klinik Nyeri UKRIDA siap membantu untuk menangani nyeri pada pasien yang membutuhkan.*   
 
Editor Theresia J Christy Foto Dokumentasi RS UKRIDA
 


RS UKRIDA dinaungi oleh PT Upadana Krista Dipta Arjasa
Jl. Arjuna Utara No. 7G, Jakarta Barat