TERKINI &
PROMO
Home >Artikel > Manajemen > Menggapai dan Mempertahankan Mutu Rumah Sakit

...

Menggapai dan Mempertahankan Mutu Rumah Sakit

 Post date 15 Januari 2021


Kesehatan pekerja merupakan faktor yang sangat penting di dalam keberlangsungan sebuah organisasi atau perusahaan. Jika pekerja sehat dan bugar, semua pemangku kepentingan pun akan merasakan manfaatnya.
Secara hukum, hal kesehatan kerja diatur dalam bab tersendiri, yaitu Bab XII, Pasal 164 sampai 166 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009. UU ini memandang betapa pentingnya upaya perwujudan kesehatan kerja, yaitu untuk melindungi si pekerja itu sendiri agar dapat hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta melindungi pekerja dari pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan yang ia tekuni.
“Status kesehatan pekerja dipengaruhi oleh perilaku pekerja itu sendiri, lingkungan kerja, dan akses pelayanan kesehatan pekerja. Ini juga akan berdampak kepada Penyakit Akibat Kerja atau PAK, Kecelakaan Akibat Kerja atau KAK, atau masalah kesehatan lainnya,” jelas Dr. dr. Yosephin Sri Sutanti, MS., Sp.Ok(K), dalam webinar yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit UKRIDA dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Kristen Krida Wacana.
PAK didefinisikan sebagai penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/ atau lingkungan kerja. Menurut International Labour Organization (ILO), berikut beberapa penyakit yang menyebabkan kematian pekerja. Di urutan pertama, kanker sebanyak 34 persen, kecelakaan 25 persen, saluran napas kronis 21 persen, kardiovaskular 15 persen, lain-lain 5 persen. Terkait kanker, ada dugaan bahwa salah satu penyebabnya adalah tingkat stres yang sangat tinggi. Dokter Yosephin melanjutkan, gambaran PAK serupa dengan gunung es, artinya hanya sedikit yang terdiagnosis. Namun sebenarnya, ada yang tidak terdiagnosis karena dokter yang menangani belum mengetahui atau belum menduga bahwa penyakit tersebut mengarah ke PAK. Selain itu, ada juga yang terkena tapi tidak bergejala dan ada yang memperlihatkan gejala tapi tidak berobat.
Rumah Sakit UKRIDA belum lama resmi dibuka, tepatnya pada 12 Desember 2020. Banyak ucapan yang menyuratkan dukungan dan harapan, ketika rumah sakit ini akhirnya hadir. Apalagi, RS UKRIDA hadir di saat pandemi, di mana layanan kesehatan sangatlah dibutuhkan.
Salah satunya adalah supaya pelayanan rumah sakit bisa berjalan lancar dan mampu mendatangkan kebaikan bagi setiap orang yang membutuhkan layanan kesehatan.
Ketika membicarakan hal tersebut, artinya kita sedang membicarakan mutu rumah sakit. Untuk mencapainya, dibutuhkan manajemen mutu yang berprinsip pada tiga poin berikut, mutu adalah kerja bersama, mutu harus dikerjakan karena kesadaran (bukan karena takut akan pengawasan), dan mutu harus menjadi bagian dari pekerjaan semua orang. Lebih lanjut mengenai mutu rumah sakit, mari kita simak penjelasan dari Wakil Direktur RS UKRIDA dr. Tuan Juniar Situmorang, M. Kes.


Apakah definisi mutu, dalam kaitannya dengan pelayanan rumah sakit?
Sederhananya, mutu adalah tingkat pencapaian keunggulan (excellence) yang bisa diukur. Di samping itu, di dalam mutu juga terkandung kesesuaian dengan persyaratan dan regulasi, kesesuaian dengan keinginan customer, minus kecacatan dan pas untuk digunakan. Mutu tentu dibangun di atas “best knowledge” dan etika pada waktu yang tepat dan fasilitas yang sesuai. Sementara pelayanan rumah sakit adalah pelayanan kesehatan yang dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan industri jasa lainnya. Hal yang sangat mendasar dan menjadi pembeda adalah keselamatan pasien dalam aktivitas preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Keselamatan pasien sangat sensitif dengan kecepatan dan ketepatan. Dengan kata lain, mutu dalam pelayanan di rumah sakit akan sangat terlihat dan tergantung dari pemenuhan aspek-aspek tersebut, karena dengan menjaga kecepatan dan ketepatan, kecacatan dan kematian dapat dicegah.


Hal apa saja yang tercakup, ketika kita membicarakan mutu rumah sakit?
Rumah sakit dijalankan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), metode dan prosedur, alat medis dan nonmedis, obat dan bahan habis pakai (BHP), gedung dan lingkungan, pemasaran dan informasi, serta dana. Setiap komponen ini diarahkan untuk memberikan pelayanan medis, penunjang medis, dan administrasi medis yang sesuai dengan standar regulasi, pemenuhan keinginan pasien, dan beretika. Di sisi lain, efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya juga menggambarkan mutu pengelolaan dan manajemen rumah sakit.

Mengapa mutu menjadi suatu hal yang penting untuk disampaikan, ditekankan, dan dilakukan dalam pelayanan rumah sakit?
Di samping hal-hal yang disebutkan di atas, pelayanan kesehatan adalah kegiatan yang dibayangi oleh perkembangan, baik dalam teknologi, metode, bahan, kompetensi, dan standar pencapaian. Instrumen rumah sakit yang memampukan rumah sakit mengimbangi perubahan tersebut adalah program mutu rumah sakit. Setiap rumah sakit akan mengembangkan mutunya masing-masing di mana yang satu lebih cepat dari yang lain. Penyampaian, penekanan, pengulangan perihal mutu dalam pelayanan rumah sakit akan memberikan pengingatan dan penyadaran bahwa staf dan pimpinan rumah sakit tidak boleh lengah dalam perkembangan mutu rumah sakit.

Bagaimana meningkatkan dan menjaga mutu rumah sakit?
Mutu dapat dicapai dengan pendekatan sistem dan kerja keras. Pendekatan sistem berarti mengerjakan yang terencana, kemudian dapat diukur, sehingga dapat diperbaiki. Pendekatan sistem juga berarti dilakukan di semua lini dan menjadi tanggung jawab semua bagian. Gabungan dari kedua pendekatan tersebut memungkinkan mutu dicapai melalui model siklus mutu yang terdiri dari kegiatan perencanaan (Plan), pelaksanaan (Do), penilaian (Check), dan implementasi (Action) atau PDCA. Hal ini menyatakan bahwa peningkatan mutu adalah upaya yang terus-menerus dan berkelanjutan dalam satu siklus yang teratur.

Apa saja yang menjadi indikator bahwa mutu sebuah rumah sakit itu baik?
Berdasarkan pada pemahaman mengenai mutu yaitu memenuhi standar, sesuai dengan kebutuhan pasien, dan etis, indikator mutu rumah sakit pun dibangun di atas pemahaman tersebut. Antara lain dan tidak terbatas pada indikator waktu tunggu, waktu untuk merespons, kepuasan dan komplain pasien, penggunaan obat dan bahan, angka kejadian yang buruk (seperti insiden, keterlambatan, penundaan) dan yang baik (seperti kesembuhan, penurunan lama rawat inap, jumlah pasien), ketaatan terhadap standar, efisiensi, persyaratan dan pembelajaran staf, dan pengelolaan sumber daya.

Apa yang diharapkan dari adanya peningkatan dan pemeliharaan mutu rumah sakit?
Keselamatan pasien. Pasien adalah pusat pelayanan rumah sakit maka prinsip “first, do no harm” (pertama-tama, tidak membahayakan) harus dilakukan. Ini dapat diwujudkan melalui diagnosis lebih dini, penanganan yang adekuat/ memenuhi syarat, pemendekan waktu perawatan, kesembuhan dapat dicapai, dan pemulihan yang cepat. Pada gilirannya, hal itu akan meningkatkan kepuasan, kepercayaan, dan kunjungan pasien. Juga, keberlanjutan rumah sakit terpelihara. Hal serupa bisa terjadi di sisi staf, yaitu staf rumah sakit yang memiliki motivasi tinggi. Di luar itu, terjadi pula peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya.

Konsekuensi apa yang mungkin terjadi jika mutu rumah sakit tidak dijaga?
Tentunya juga akan berdampak pada keselamatan pasien. Mutu buruk pelayanan akan mencederai pasien, entah memperpanjang waktu perawatan, peningkatan biaya perawatan, tidak tegaknya diagnosis, penanganan yang tidak adekuat, kecacatan, bahkan kematian pasien. Dengan sendirinya, hal tersebut akan menurunkan kepuasan pasien. Secara otomatis, kepercayaan dan kunjungan pasien juga menurun, sehingga mengancam keberlanjutan rumah sakit. Sementara di sisi staf, mereka akan kehilangan motivasi bekerja dan terjadi penurunan efektivitas penggunaan sumber daya.

Hal apa yang mematikan mutu rumah sakit?
Banyak faktor yang mengancam mutu rumah sakit baik dari dalam maupun dari luar. Uniknya, kepemimpinan bisa menjadi hal yang mematikan mutu sekaligus menghidupkan. Kepemimpinan di sini tidak terbatas pada kepemimpinan direktur atau mereka yang berada di tingkat manajemen atas, tapi juga kepemimpinan diri sendiri untuk memiliki penguasaan dan kesadaran mutu. Beberapa cerminan kekurangan kepemimpinan adalah blaming (sikap menyalahkan), komunikasi tidak efektif, ketidakadilan, dan ketidakjujuran.*


Editor Theresia J Christy Foto Pixabay


RS UKRIDA dinaungi oleh PT Upadana Krista Dipta Arjasa
Jl. Arjuna Utara No. 7G, Jakarta Barat